Buscar

Páginas

Edisi Buat Pasport ( Tips dan Trik )

 Ya Pasport emang sangat penting kita miliki untuk perjalanan ke luar negeri gess sebagai identitas selain ktp.

 

Persyaratan

 klik 

http://www.imigrasi.go.id/index.php/layanan-publik/paspor-biasa http://www.imigrasi.go.id/index.php/layanan-publik/paspor-biasa#persyaratan

  •  Akte kelahiran asli beserta fotocopynya
  • Ijazah Asli beserta Foto Copyannya
  • KK ( Kartu Keluarga ) asli beserta fotocopy.
  • KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli beserta fotocopy.
  • Formulir permohonan paspor ( diambil langsung di kantor imigrasi )
  • Buku nikah orang tua. ( jika kamu memiliki anak yang ikut )
  • Paspor orang tua. ( jika kamu memiliki anak yang ikut )
  • Materai.
 Dipastikan ejaan sama di KK, Ijazah, KTP, Akta lahir ya Guys.

 Pastikan di KK sudah ditandatangani Kepala kluarga 



Prosedur

  • Bawa semua dokumen di atas dan tanya kepada pihak informasi dimana kamu dapat menyerahkan semua dokumen yang telah kamu persiapkan.
  • Ambil formulir di pos satpam yang berada di depan kantor imigrasi.
  • Datanglah lebih pagi, kantor imigrasi akan buka pada pukul 07.00 – 16.00 dan istirahat pada pukul 12.00 – 13.00, biasanya kantor imigrasi sudah di penuhi oleh masyarakat pada pukul 09.00 oleh karena itu bagus jika kamu datang sebelum jam tersebut. 
  • Gunakanlah pakaian yang rapih dan bersih karena foto di paspor akan terus kamu gunakan sampai 5 tahun ke depan. Bagus jika kamu menggunakan pakaian selain warna putih karena background sesi foto akan berwarna putih.
  • Setelah kamu tiba di kantor imigrasi kamu dapat bertanya ke petugas dimana kamu dapat mengambil nomor antrian. Sebelum mengambil nomor antrian kamu harus mendapatkan ID PASS dahulu.
  • Kamu juga akan diberikan formulir yang wajib untuk kamu isi.
  • Jam 07.00, petugas imigrasi akan membagikan ID PASS sebelum kamu mendapatkan nomor antrian, setelah itu silakan mengambil nomor antrian di pos satpam, petugas akan mengarahkan kamu.
  • Lalu silakan mendatangi ruangan cek berkas, kamu harus mendengarkan informasi nomor antrian yang disebutkan, jika kamu mendapatkan giliran maka bergegaslah datang ke loket dan memberikan semua dokumen yang diperlukan. ( khusus lansia di atas umur 60 tahun, balita dibawah umur 5 tahun dan difabel akan mendapatkan antrian prioritas )
  • Semua dokumen kamu akan di cek oleh pihak imigrasi, jika sudah lengkap dan memenuhi syarat kamu akan mendapatkan kembali nomor antrian kembali untuk masuk ke sesi wawancara, sidik jari dan foto, biasanya kamu akan diberikan map kuning.
  • Pada saat interview pertanyaan yang pasti diajukan adalah  apa tujuan kalian berpergian ke luar negeri, jawab semua pertanyaan dengan jujur karena izin berpergian akan disesuaikan dengan hasil wawancara tersebut.
  • Kamu harus membayar sejumlah uang untuk membuat paspor ini, untuk paspor biasa akan dikenakan biaya sekitar 300.000-an. Jika kamu ingin membuat e-paspor maka kamu harus menyiapkan uang sebesar 600.000-an, pastikan kamu membawa uang lebih dari jumlah tersebut. Biaya lengkap akan dibahas di bawah. Noted : untuk Bali Rp. 365.000
  • Bayar total yang harus kamu bayar langsung di beberapa bank seperti BCA, BNI 46 dan bank lain, kamu juga akan diberikan nomor rekening yang diberikan oleh pihak imigrasi.
  • Biasanya kebijakan dari pihak imigrasi adalah pengambilan paspor akan dilakukan 3 hari setelah kamu membayar ke bank yang telah di tentukan, kamu dapat sertakan bukti pembayaran ke loket pengambilan paspor.
  • Datanglah setelah 3 hari setelah kamu membayar, pengambilan paspor dapat dilakukan pada jam 10.00 – 10.30.









0 komentar: